
Jaksa penuntut ICC desak hakim tolak upaya Israel hentikan surat perintah penangkapan Netanyahu

Sebuah tank Israel terlihat di dekat perbatasan Israel selatan dengan Gaza pada 20 Mei 2025. (Xinhua/Jamal Awad)
Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor Jaksa Penuntut di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menentang permintaan Israel untuk menarik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan "tidak ada dasar hukum" untuk melakukan hal tersebut dan mendesak para hakim untuk melanjutkan investigasi atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Gaza.Dalam sebuah pengajuan gugatan hukum setebal 10 halaman yang diunggah di situs webnya pada Rabu (21/5), jaksa penuntut Karim Khan menanggapi pengajuan Israel pada awal bulan ini. Israel telah meminta pengadilan, atau Kamar Pra-Persidangan I, untuk menarik surat perintah dan menangguhkan penyelidikan ICC hingga ada keputusan atas tantangan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan.Jaksa penuntut menekankan bahwa "tidak ada dasar untuk menarik atau membatalkan surat perintah tersebut," seraya menegaskan bahwa ICC telah menetapkan tindakan yang dituduhkan kepada Netanyahu dan Gallant termasuk dalam yurisdiksi pengadilan. ICC sebelumnya menemukan "alasan yang masuk akal untuk meyakini" bahwa kedua pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Foto yang diabadikan pada 12 Maret 2025 ini menunjukkan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Peng Ziyang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Iran sebut angkatan bersenjata jalankan pengelolaan Selat Hormuz dengan otoritas penuh
Indonesia
•
31 May 2026

COVID-19 – AS sebut vaksin Pfizer efektif untuk balita
Indonesia
•
14 Jun 2022

Inggris tangguhkan negosiasi perdagangan dengan Israel terkait blokade bantuan Gaza
Indonesia
•
21 May 2025

China akan ambil tindakan balasan terhadap perusahaan yang terlibat penjualan senjata ke Taiwan
Indonesia
•
20 Dec 2023


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
