Jaksa penuntut ICC desak hakim tolak upaya Israel hentikan surat perintah penangkapan Netanyahu

Sebuah tank Israel terlihat di dekat perbatasan Israel selatan dengan Gaza pada 20 Mei 2025. (Xinhua/Jamal Awad)
Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Den Haag, Belanda (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor Jaksa Penuntut di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menentang permintaan Israel untuk menarik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan alasan "tidak ada dasar hukum" untuk melakukan hal tersebut dan mendesak para hakim untuk melanjutkan investigasi atas dugaan kejahatan yang dilakukan di Gaza.Dalam sebuah pengajuan gugatan hukum setebal 10 halaman yang diunggah di situs webnya pada Rabu (21/5), jaksa penuntut Karim Khan menanggapi pengajuan Israel pada awal bulan ini. Israel telah meminta pengadilan, atau Kamar Pra-Persidangan I, untuk menarik surat perintah dan menangguhkan penyelidikan ICC hingga ada keputusan atas tantangan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan.Jaksa penuntut menekankan bahwa "tidak ada dasar untuk menarik atau membatalkan surat perintah tersebut," seraya menegaskan bahwa ICC telah menetapkan tindakan yang dituduhkan kepada Netanyahu dan Gallant termasuk dalam yurisdiksi pengadilan. ICC sebelumnya menemukan "alasan yang masuk akal untuk meyakini" bahwa kedua pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza antara 8 Oktober 2023 dan 20 Mei 2024.
Foto yang diabadikan pada 12 Maret 2025 ini menunjukkan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. (Xinhua/Peng Ziyang)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Xi tunjukkan komitmen China pada pertumbuhan dan tata kelola global (Bagian 1 dari 2)
Indonesia
•
20 Nov 2022

Lebih dari 75 persen orang Taiwan tolak vaksin China
Indonesia
•
11 Mar 2021

Uni Eropa gagal sepakati embargo minyak Rusia
Indonesia
•
30 May 2022

Julian Assange menangkan hak banding di Pengadilan Tinggi dalam kasus ekstradisinya ke AS
Indonesia
•
22 May 2024
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
