
Turkiye denda Google hampir 15 juta dolar AS terkait pencarian hotel

Balon-balon udara terlihat di Cappadocia, Nevsehir, Turkiye, pada 5 Mei 2024. (Xinhua/Mustafa Kaya)
Otoritas Persaingan Usaha Turkiye mendenda raksasa teknologi Amerika Serikat Google sebesar 482 juta lira Turkiye, atau sekitar 14,88 juta dolar AS, karena tidak mematuhi surat perintah pengadilan (injunction) yang berkaitan dengan permintaan pencarian hotel.
Ankara, Tukriye (Xinhua) – Otoritas Persaingan Usaha Turkiye mendenda raksasa teknologi Amerika Serikat Google sebesar 482 juta lira Turkiye, atau sekitar 14,88 juta dolar AS, pada Senin (10/6) karena tidak mematuhi surat perintah pengadilan (injunction) yang berkaitan dengan permintaan pencarian hotel.Dalam pernyataannya, badan pengawas tersebut mengatakan bahwa Google belum menerapkan "tindakan pencegahan yang disarankan terkait pencarian hotel," memblokir situs pencarian lokal yang bersaing di platformnya dan merusak persaingan yang sehat.Denda tersebut dijatuhkan setelah otoritas tersebut meluncurkan investigasi terhadap Google pada Maret lalu dan menjatuhkan denda harian sebesar 0,05 persen dari pendapatannya tahun 2023 yang dimulai pada pertengahan April hingga Google mematuhi injunction tersebut.Langkah itu mengikuti keputusan serupa yang diambil oleh badan pengawas tersebut pada Maret lalu, ketika pihaknya mengeluarkan injunction terhadap raksasa media sosial Meta, dengan mengacu pada potensi penyalahgunaan dominasi pada platform Threads dan Instagram.*1 lira Turkiye = 503 rupiah*1 dolar AS = 16.295 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Arab Saudi umumkan pencabutan penangguhan umroh bertahap
Indonesia
•
14 Sep 2020

COVID-19 – Inggris batasi perjalanan bagi yang tolak dosis ‘booster’
Indonesia
•
08 Nov 2021

Houthi Yaman akui lakukan serangan rudal di Bandara Ben Gurion, Israel janji akan respons keras
Indonesia
•
06 May 2025

Dua penjaga perdamaian tewas, Sekjen PBB kecam bentrokan komunal di Abyei
Indonesia
•
30 Jan 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
