
Pengadilan Korsel tolak permintaan pembebasan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti unjuk rasa yang mendukung penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, pada 15 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap, mengingat "tidak ada alasan" untuk meminta peninjauan keabsahan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (16/1) menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap, demikian menurut laporan sejumlah media.Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan peninjauan keabsahan penangkapan Yoon atas permintaan pengacara pembelanya. Pihak pengadilan kemudian menolak menerima permohonan tersebut mengingat "tidak ada alasan" untuk meminta peninjauan keabsahan.Pengacara Yoon menyatakan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) tidak memiliki yurisdiksi atas kasus Yoon, sementara surat perintah penangkapan seharusnya dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, bukan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul.Yoon tidak hadir dalam sidang tertutup tersebut karena alasan keamanan, namun pengacaranya mengajukan pembelaan atas namanya.Dalam peninjauan pengadilan, masa penangkapan Yoon selama 48 jam ditangguhkan sejak pukul 14.00 waktu setempat (12.00 WIB) ketika unit investigasi gabungan menyerahkan dokumen-dokumen terkait ke pengadilan.Yoon ditangkap di kediaman kepresidenan pada Rabu (15/1), dan menjadi presiden pertama di Korsel yang ditahan saat masih menjabat.Setelah diinterogasi di kantor badan antikorupsi di Gwacheon, sebelah selatan Seoul, Yoon ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, yang berjarak hanya lima kilometer dari kantor tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Militer Israel klaim tewaskan 20 lebih anggota Hizbullah dalam pembunuhan Nasrallah
Indonesia
•
30 Sep 2024

China tolak tegas pengajuan Vietnam atas landas kontinen di Laut China Selatan
Indonesia
•
20 Jul 2024

Sikap Arab Saudi terhadap Palestina tak berubah menyusul izin terbang UEA-Israel
Indonesia
•
03 Sep 2020

Biden beri pengampunan kepada 39 orang dan ringankan hukuman hampir 1.500 narapidana
Indonesia
•
14 Dec 2024


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
