
Pengadilan Korsel tolak permintaan pembebasan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti unjuk rasa yang mendukung penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, pada 15 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap, mengingat "tidak ada alasan" untuk meminta peninjauan keabsahan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (16/1) menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap, demikian menurut laporan sejumlah media.Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan peninjauan keabsahan penangkapan Yoon atas permintaan pengacara pembelanya. Pihak pengadilan kemudian menolak menerima permohonan tersebut mengingat "tidak ada alasan" untuk meminta peninjauan keabsahan.Pengacara Yoon menyatakan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) tidak memiliki yurisdiksi atas kasus Yoon, sementara surat perintah penangkapan seharusnya dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, bukan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul.Yoon tidak hadir dalam sidang tertutup tersebut karena alasan keamanan, namun pengacaranya mengajukan pembelaan atas namanya.Dalam peninjauan pengadilan, masa penangkapan Yoon selama 48 jam ditangguhkan sejak pukul 14.00 waktu setempat (12.00 WIB) ketika unit investigasi gabungan menyerahkan dokumen-dokumen terkait ke pengadilan.Yoon ditangkap di kediaman kepresidenan pada Rabu (15/1), dan menjadi presiden pertama di Korsel yang ditahan saat masih menjabat.Setelah diinterogasi di kantor badan antikorupsi di Gwacheon, sebelah selatan Seoul, Yoon ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, yang berjarak hanya lima kilometer dari kantor tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kedutaan Arab Saudi di Iran resmi dibuka kembali
Indonesia
•
12 Aug 2023

Telaah – Sepak rerjang Trump runtuhkan hubungan Inggris-AS, picu warga Inggris beralih ke UE
Indonesia
•
21 Jul 2025

AS sebut Tunisia rusak institusi demokrasi karena memecat puluhan hakim
Indonesia
•
03 Jun 2022

Lebanon sebut jumlah korban tewas akibat serangan Israel sejak 2 Maret lampaui 3.000 orang
Indonesia
•
19 May 2026


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
