
MK Thailand copot PM Srettha atas pelanggaran etik

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin menghadiri konferensi pers di Bangkok, Thailand, pada 14 Agustus 2024. (Xinhua/Rachen Sageamsak)
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin diberhentikan dari jabatannya atas pelanggaran etik yang dilakukannya, dengan menunjuk seorang anggota kabinet yang memiliki rekam jejak hukuman penjara.
Bangkok, Thailand (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (14/8) memberhentikan Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin dari jabatannya atas pelanggaran etik yang dilakukannya dengan menunjuk seorang anggota kabinet yang memiliki rekam jejak hukuman penjara.Para hakim setuju dengan lima suara banding empat untuk mengakhiri status perdana menteri Srettha karena melanggar standar etik menurut konstitusi negara tersebut. MK juga membubarkan kabinetnya, tetapi anggota kabinet yang tersisa akan terus menjalankan tugas sebagai pejabat sementara sampai kabinet baru dilantik.Penunjukan Pichit Chuenban sebagai Menteri Kantor Perdana Menteri (Minister of the Prime Minister's Office), meskipun diketahui bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan politik, mengindikasikan bahwa Srettha telah melakukan pelanggaran etik serius dan didiskualifikasi berdasarkan konstitusi, kata pengadilan yang terdiri dari sembilan panel itu.Putusan tersebut diambil setelah sekelompok 40 mantan senator mengajukan petisi ke pengadilan untuk memutuskan apakah penunjukan Srettha terhadap Pichit, yang menjalani hukuman penjara enam bulan atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan setelah upaya penyuapan, merupakan tindakan tidak etis dan melanggar Konstitusi.Setelah putusan tersebut, Srettha mengatakan bahwa dia menghormati putusan pengadilan. "Saya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mematuhi prinsip etik selama hampir satu tahun masa jabatan saya."Kebijakan-kebijakan pemerintahan saat ini dapat disesuaikan tergantung pada keputusan pemerintah yang baru, katanya kepada para wartawan di gedung pemerintahan.
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengunjungi sebuah pasar di Bangkok, Thailand, pada 14 Agustus 2024. (Xinhua/Rachen Sageamsak)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kemenlu China: China-ASEAN tempuh jalur persahabatan dan pembangunan bersama
Indonesia
•
18 Jul 2023

Umroh tahap pertama dibuka bagi 6.000 jamaah per hari
Indonesia
•
28 Sep 2020

Iran raup 36 miliar rupiah per kapal yang melintasi Selat Hormuz
Indonesia
•
08 Jun 2026

Dunia Islam kutuk Israel soal perluasan kendali ilegal atas Tepi Barat
Indonesia
•
24 Feb 2026


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
