
MK Thailand copot PM Srettha atas pelanggaran etik

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin menghadiri konferensi pers di Bangkok, Thailand, pada 14 Agustus 2024. (Xinhua/Rachen Sageamsak)
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin diberhentikan dari jabatannya atas pelanggaran etik yang dilakukannya, dengan menunjuk seorang anggota kabinet yang memiliki rekam jejak hukuman penjara.
Bangkok, Thailand (Xinhua/Indonesia Window) – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (14/8) memberhentikan Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin dari jabatannya atas pelanggaran etik yang dilakukannya dengan menunjuk seorang anggota kabinet yang memiliki rekam jejak hukuman penjara.Para hakim setuju dengan lima suara banding empat untuk mengakhiri status perdana menteri Srettha karena melanggar standar etik menurut konstitusi negara tersebut. MK juga membubarkan kabinetnya, tetapi anggota kabinet yang tersisa akan terus menjalankan tugas sebagai pejabat sementara sampai kabinet baru dilantik.Penunjukan Pichit Chuenban sebagai Menteri Kantor Perdana Menteri (Minister of the Prime Minister's Office), meskipun diketahui bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan politik, mengindikasikan bahwa Srettha telah melakukan pelanggaran etik serius dan didiskualifikasi berdasarkan konstitusi, kata pengadilan yang terdiri dari sembilan panel itu.Putusan tersebut diambil setelah sekelompok 40 mantan senator mengajukan petisi ke pengadilan untuk memutuskan apakah penunjukan Srettha terhadap Pichit, yang menjalani hukuman penjara enam bulan atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan setelah upaya penyuapan, merupakan tindakan tidak etis dan melanggar Konstitusi.Setelah putusan tersebut, Srettha mengatakan bahwa dia menghormati putusan pengadilan. "Saya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mematuhi prinsip etik selama hampir satu tahun masa jabatan saya."Kebijakan-kebijakan pemerintahan saat ini dapat disesuaikan tergantung pada keputusan pemerintah yang baru, katanya kepada para wartawan di gedung pemerintahan.
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengunjungi sebuah pasar di Bangkok, Thailand, pada 14 Agustus 2024. (Xinhua/Rachen Sageamsak)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Australia akan akui Negara Palestina pada September 2025
Indonesia
•
11 Aug 2025

Israel lancarkan serangan udara pada pos-pos militer di Gaza
Indonesia
•
03 May 2023

AS ingin perjanjian nuklir “seumur hidup” dengan Iran
Indonesia
•
26 Feb 2026

Hongaria terima undangan AS untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza
Indonesia
•
19 Jan 2026


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
