Presiden Biden tandatangani perintah eksekutif untuk lindungi hak aborsi

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa Mahkamah Agung dan Partai Republik tidak tahu apa-apa tentang kekuatan perempuan Amerika saat dia menandatangani perintah eksekutif kedua yang bertujuan melindungi hak-hak aborsi. (ABC News/YouTube/tangkapan layar)
Ilustrasi. (mohamed Hassan from Pixabay)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Wadah pemikir rilis laporan tentang pandangan China soal HAM
Indonesia
•
07 Dec 2022

Filsuf ekologi AS serukan aksi global mendesak untuk atasi polusi plastik
Indonesia
•
06 Jun 2023

Demonstrasi menentang rencana reformasi pensiun berlanjut di Prancis
Indonesia
•
12 Mar 2023

Lebih dari 1.100 migran diselamatkan di lepas pantai Italia dalam waktu 24 jam
Indonesia
•
07 Apr 2024
Berita Terbaru

Kolaborasi ponpes tahfizh MSQ dengan Indonesia Window tingkatkan kapasitas dakwah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Antisipasi wabah Nipah, Singapura akan terapkan pemeriksaan suhu tubuh di bandara
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature – Mengenal komunitas Hakka Indonesia di Museum TMII
Indonesia
•
28 Jan 2026

Feature – Dracin buat kaum muda Indonesia makin akrab dengan Imlek
Indonesia
•
28 Jan 2026
