
Presiden Biden tandatangani perintah eksekutif untuk lindungi hak aborsi

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa Mahkamah Agung dan Partai Republik tidak tahu apa-apa tentang kekuatan perempuan Amerika saat dia menandatangani perintah eksekutif kedua yang bertujuan melindungi hak-hak aborsi. (ABC News/YouTube/tangkapan layar)
Ilustrasi. (mohamed Hassan from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Vaksin ‘booster’ oral kini tersedia di Shanghai, China
Indonesia
•
29 Oct 2022

Pakar PBB serukan pencabutan lebih awal sejumlah sanksi terhadap Suriah
Indonesia
•
11 Nov 2022

Kroasia tak berlakukan pembatasan COVID-19 terhadap pelancong China
Indonesia
•
12 Jan 2023

Amazon dikabarkan mulai proses PHK
Indonesia
•
17 Nov 2022


Berita Terbaru

IOC bakal beri hibah Rp179 juta untuk setiap atlet Olimpiade, ini syaratnya
Indonesia
•
26 Jun 2026

Obesitas kini jadi 'musuh nomor satu' kesehatan Australia, hampir sepertiga orang dewasa terdampak
Indonesia
•
25 Jun 2026

Museum Tekstil Jakarta rayakan hari jadi ke-50 dengan pameran Wastra Tradisional Klasik
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Tren makanan kukus dan rebus meningkat di Jakarta, warga urban mulai tinggalkan gorengan
Indonesia
•
23 Jun 2026
