
Presiden Biden tandatangani perintah eksekutif untuk lindungi hak aborsi

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (3/8/2022) mengatakan bahwa Mahkamah Agung dan Partai Republik tidak tahu apa-apa tentang kekuatan perempuan Amerika saat dia menandatangani perintah eksekutif kedua yang bertujuan melindungi hak-hak aborsi. (ABC News/YouTube/tangkapan layar)
Ilustrasi. (mohamed Hassan from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Gelombang panas picu gangguan kesehatan pada lebih dari 15 juta warga Inggris
Indonesia
•
09 Jul 2026

Raja Kamboja soroti pentingnya hutan pada Hari Penanaman Pohon nasional
Indonesia
•
11 Jul 2023

Ratusan warga Kampung Pasar Selasa Bogor ikut pemeriksaan kesehatan gratis dari lembaga amil SIP
Indonesia
•
01 Dec 2025

Badan migrasi PBB ajukan pendanaan 18,5 juta dolar AS untuk bantu kelompok orang yang terdampak mpox di Afrika
Indonesia
•
23 Aug 2024


Berita Terbaru

Feature – Mengenal ‘catsitter’: Merawat kucing, menjaga kepercayaan
Indonesia
•
25 Sep 2026

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan
Indonesia
•
22 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026
