
Pemohon visa AS berpotensi wajib bayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS

Para demonstran berkumpul dalam aksi unjuk rasa di luar Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada 19 April 2025. Ribuan demonstran pada Sabtu (19/4) turun ke jalan di berbagai kota di seluruh AS dalam apa yang disebut sebagai bagian dari 'Hari Aksi Nasional' untuk menentang kebijakan Presiden AS Donald Trump dan ancaman terhadap demokrasi yang dirasakan. (Xinhua/Aaron Schwartz)
Program percontohan mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan meluncurkan sebuah program percontohan yang mungkin mengharuskan warga negara asing yang mengajukan visa bisnis atau pariwisata untuk membayar uang jaminan hingga 15.000 dolar AS untuk masuk ke AS, menurut sebuah pratinjau dari pemberitahuan uang jaminan yang diunggah di laman situs Federal Register pada Senin (4/8).*1 dolar AS = 16.370 rupiahDi bawah "program percontohan jaminan visa" selama 12 bulan, para petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa bisnis dan turis tertentu untuk membayar uang jaminan sebesar 5.000 dolar AS, 10.000 dolar AS, atau 15.000 dolar AS, menurut pemberitahuan itu, yang akan diterbitkan secara resmi pada Selasa (5/8).Program tersebut akan mulai berlaku 15 hari setelah pemberitahuan itu secara resmi dipublikasikan.Jaminan tersebut mungkin diperlukan bagi para pelancong dari negara-negara yang diidentifikasi oleh Departemen Luar Negeri AS memiliki tingkat visa overstay yang tinggi, atau informasi penyaringan dan pemeriksaan yang kurang, menurut pemberitahuan itu.Pemberitahuan tersebut tidak menyebutkan negara-negara mana yang terdampak, tetapi mengatakan bahwa daftar itu akan dirilis secara daring setidaknya 15 hari sebelum diberlakukan.Usulan itu muncul saat pemerintahan Trump terus memperketat persyaratan visa. Pada pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa banyak pemohon perpanjangan visa harus mengikuti sebuah wawancara tatap muka tambahan, yang sebelumnya tidak diwajibkan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

PM sementara Lebanon kunjungi Damaskus, gelar pembicaraan dengan pemimpin ‘de facto’ Suriah
Indonesia
•
13 Jan 2025

AS makin terjepit dalam perang dengan Iran, Trump ancam NATO jika tak bantu di Hormuz
Indonesia
•
17 Mar 2026

Sekjen Liga Arab tegaskan kembali penolakan invasi Israel di Rafah
Indonesia
•
22 Feb 2024

China desak AS hentikan perundungan dan pembatasan mahasiswanya dengan dalih keamanan nasional
Indonesia
•
07 Jan 2024


Berita Terbaru

AS intensifkan pengumpulan intelijen militer di lepas pantai Kuba
Indonesia
•
11 May 2026

Iran tolak proposal gencatan senjata AS, Trump sebut langkah itu "tidak dapat diterima"
Indonesia
•
11 May 2026

Para pemimpin ASEAN rilis pernyataan bersama soal krisis Timur Tengah di KTT ASEAN 2026
Indonesia
•
10 May 2026

AS-Iran kembali bentrok, AS tak ingin eskalasi
Indonesia
•
08 May 2026
