
Senat AS loloskan resolusi kewenangan perang Iran, batasi Trump lancarkan operasi militer baru

Foto yang diabadikan pada 21 Oktober 2025 ini menunjukkan Gedung Capitol Amerika Serikat (AS) sebagaimana terlihat di balik lampu lalu lintas di Washington DC, AS. (Xinhua/Li Rui)
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (23/6) meloloskan resolusi kewenangan perang terkait Iran, yang membatasi Presiden Donald Trump untuk melancarkan operasi militer lebih lanjut di Iran tanpa persetujuan Kongres.
Pengesahan resolusi tersebut menandai pertama kalinya langkah semacam itu lolos di kedua majelis Kongres AS sejak konflik pecah pada Februari lalu dan mencerminkan meningkatnya penentangan terhadap penanganan perang oleh Trump.
Resolusi Kewenangan Perang (War Powers Resolution) Iran disahkan di Senat AS dengan perolehan suara 50 berbanding 48, dengan empat anggota Partai Republik bergabung bersama mayoritas Senator Partai Demokrat mendukung resolusi tersebut. Satu Senator Partai Demokrat memberikan suara menolak.
Resolusi tersebut "memerintahkan Presiden untuk menarik Angkatan Bersenjata AS dari pertempuran di dalam wilayah Iran atau terhadap Iran kecuali sebuah deklarasi perang atau otorisasi penggunaan kekuatan militer untuk tujuan tersebut diberlakukan," menurut ringkasan undang-undang yang dipublikasikan di situs web Kongres AS.
Resolusi tersebut "memerintahkan Presiden untuk menarik Angkatan Bersenjata AS dari aksi permusuhan di dalam atau terhadap Iran, kecuali Kongres telah mengesahkan deklarasi perang atau otorisasi penggunaan kekuatan militer untuk tujuan tersebut," menurut ringkasan resolusi tersebut yang dipublikasikan di situs web Kongres AS.
Beberapa outlet media AS menggambarkan pengesahan resolusi tersebut sebagai sesuatu yang sebagian besar bersifat simbolis.
"Namun, resolusi yang disahkan pada Selasa itu kemungkinan besar bersifat simbolis, karena pemerintah berpendapat bahwa pasukan AS saat ini tidak terlibat dalam pertempuran dengan Iran," lapor CBS News.
NBC News menyebut bahwa "pengesahan langkah yang sebagian besar bersifat simbolis tersebut terjadi ketika AS dan Iran berada pada tahap awal perundingan yang bertujuan mengakhiri perang."
Namun, Partai Demokrat berargumen bahwa resolusi kewenangan perang tetap diperlukan bahkan setelah AS mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konflik.
"Saya rasa ini waktu yang tepat untuk melakukan pemungutan suara guna menyampaikan, 'Hei, jika kita benar-benar berada dalam periode yang mungkin relatif stabil saat ini, jangan biarkan (perang) itu kembali dimulai tanpa keterlibatan Kongres dalam pengambilan keputusan,'" ujar Senator Tim Kaine kepada wartawan pekan lalu, menurut CNN.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kelompok Houthi Yaman serang kapal induk AS di tengah rangkaian serangan udara baru AS
Indonesia
•
18 Mar 2025

Konvensi Nasional Partai Demokrat AS dimulai di Chicago di tengah aksi unjuk rasa pro-Palestina
Indonesia
•
21 Aug 2024

Macron sebut UE "tidak perlu ragu" gunakan mekanisme antikoersi terhadap ancaman tarif AS
Indonesia
•
21 Jan 2026

Menlu China dan Prancis gelar pertemuan, bahas hubungan bilateral
Indonesia
•
20 Dec 2022


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
