Pengadilan Korsel tolak surat perintah penangkapan eks Presiden Yoon

Presiden Korea Selatan yang dilengserkan, Yoon Suk-yeol, menghadiri sidang kedua persidangan kriminal atas tuduhan pemberontakan di Seoul, Korea Selatan, pada 21 April 2025. (Xinhua/Newsis)
Surat perintah penangkapan mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol, yang diajukan sehari sebelumnya oleh penasihat khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon, ditolak.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (25/6) menolak surat perintah penangkapan mantan presiden Korsel Yoon Suk-yeol, yang diajukan sehari sebelumnya oleh penasihat khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon, menurut beberapa outlet media.Tim penasihat independen dengan Cho Eun-suk yang memimpin penyelidikan terhadap pemberontakan Yoon dan sejumlah dakwaan lainnya menyampaikan kepada para reporter bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak untuk menerbitkan surat penangkapan itu mengingat pihak Yoon mengatakan dirinya akan hadir untuk dimintai keterangan jika penasihat khusus memintanya.Jaksa penuntut khusus tersebut menginformasikan kepada Yoon dan tim kuasa hukumnya agar hadir untuk dimintai keterangan pada Sabtu (28/6) pukul 09.00 waktu setempat.Yoon menolak panggilan ketiga dari pihak kepolisian pada 19 Juni agar hadir untuk dimintai keterangan terkait dakwaan memerintahkan dinas keamanan kepresidenan untuk menghalangi upaya penangkapan dirinya pada Januari dan menghapus informasi dalam telepon keamanan yang diberikan kepada tiga komandan militer.Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka dalang pemberontakan, tetapi dirinya dibebaskan pada 8 Maret saat jaksa penuntut memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas persetujuan pembebasan dari pengadilan tersebut.Mahkamah Konstitusi Korsel mengukuhkan mosi untuk memakzulkan Yoon pada 4 April atas upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu, yang secara resmi mencopot jabatan Yoon sebagai presiden Korsel.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

YPSP bantah berita palsu sejumlah media Inggris soal tuduhan pejuang Palestina penggal bayi-bayi Israel
Indonesia
•
12 Oct 2023

Suriah kecam bom mobil maut di Manbij, bersumpah akan hukum pelaku
Indonesia
•
05 Feb 2025

Xi tekankan penguatan perlindungan dan peningkatan kualitas lahan pertanian
Indonesia
•
24 Jul 2023

Putin dan Lukashenko janji akan perkuat integrasi Rusia-Belarus
Indonesia
•
07 Apr 2023
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
