Jaksa: Tersangka penembakan Paris ungkapkan “kebencian terhadap orang asing”

Sejumlah personel polisi terlihat berjaga di lokasi terjadinya insiden penembakan di Paris, Prancis, pada 23 Desember 2022. (Xinhua/Gao Jing)
Tersangka penembakan Paris yang telah menewaskan tiga orang Kurdi di Paris, Prancis, pada 23 Desember 2022, mengungkapkan “kebenciannya terhadap orang asing”.
Jakarta (Indonesia Window) – Tersangka yang ditahan atas pembunuhan tiga orang Kurdi di Paris, Prancis mengatakan kepada penyelidik tentang "kebenciannya terhadap orang asing," kata jaksa Paris pada hari Ahad (25/12).Pria berusia 69 tahun itu ditangkap pada Jumat (23/12) setelah menembak mati dua pria dan seorang wanita di pusat budaya Kurdi dan kafe Kurdi terdekat di distrik 10 Paris.Pembunuhan itu mengejutkan komunitas yang bersiap untuk memperingati 10 tahun pembunuhan tiga aktivis yang belum terselesaikan dan memicu protes yang menyebabkan bentrokan dengan polisi.Tersangka mengatakan selama interogasi bahwa perampokan di rumahnya pada tahun 2016 telah memicu "kebencian terhadap orang asing yang menjadi sangat patologis," kata jaksa penuntut Laure Beccuau dalam sebuah pernyataan.Pria itu menggambarkan dirinya depresi dan memiliki kecenderungan bunuh diri, menceritakan bahwa dia telah merencanakan untuk bunuh diri dengan peluru terakhir setelah serangannya, kata jaksa penuntut.Pencarian di rumah orangtua tersangka, di mana dia tinggal, tidak menemukan bukti adanya kaitan dengan ideologi ekstremis, katanya, menambahkan bahwa dia pertama kali mencari calon korban di pinggiran ibu kota Prancis tetapi membatalkan rencana itu setelah menemukan sejumlah orang di lingkungan sekitar.Perwakilan Kurdi telah menyerukan agar penembakan hari Jumat itu untuk dianggap sebagai serangan teror.Tersangka penembakan Paris tersebut tetap berada di unit psikiatri pada hari Ahad setelah interogasinya dihentikan pada hari Sabtu (24/12) karena alasan medis, kata jaksa penuntut.Mengenai tiga orang lainnya yang terluka dalam penembakan itu, dua masih di rumah sakit tetapi nyawa mereka tidak dalam bahaya, tambahnya.Jaksa sebelumnya mengatakan bahwa tersangka telah dibebaskan dari penahanan baru-baru ini sambil menunggu persidangan atas serangan dengan pedang di sebuah kamp migran di Paris setahun yang lalu.Sumber: ReutersLaporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Visa haji dan umroh turun jadi Rp1,2 juta
Indonesia
•
11 Sep 2019

Kremlin sebut tindakan Barat akan pengaruhi pembaruan doktrin nuklir Rusia
Indonesia
•
06 Sep 2024

Oman keluarkan hukum dasar baru tentang suksesi putera mahkota
Indonesia
•
12 Jan 2021

PM Lebanon desak pemimpin Palestina akhiri bentrokan bersenjata di kamp pengungsi
Indonesia
•
06 Aug 2023
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
