Trump gugat BBC atas fitnah terkait penyuntingan pidatonya, tuntut ganti rugi miliaran dolar

Trump menuduh BBC

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara dalam Upacara Pengampunan Kalkun Thanksgiving Nasional di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 25 November 2025. (Xinhua/Hu Yousong)

Trump menuduh BBC melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan yang Menipu dan Tidak Adil di Florida, serta menuntut ganti rugi sebesar 5 miliar dolar AS untuk setiap pelanggaran yang dituduhkan.

Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (15/12) mengajukan gugatan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap British Broadcasting Corporation (BBC), menuduh lembaga penyiaran tersebut melakukan penyuntingan menyesatkan terhadap pidatonya terkait insiden kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021, dan menuntut ganti rugi miliaran dolar AS.

Gugatan tersebut, yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan divisi Miami di Florida, menuduh BBC memproduksi "penggambaran yang keliru, bersifat memfitnah, menipu, merendahkan, menghasut, dan buruk tentang Presiden Trump" dalam program dokumenter Panorama.

Menurut pengaduan tersebut, program dokumenter itu "direkayasa" dan ditayangkan satu pekan menjelang pemilihan presiden AS 2024 sebagai "upaya terang-terangan untuk ikut campur dan memengaruhi hasil pemilu yang merugikan Presiden Trump".

Episode dalam program dokumenter yang berjudul ‘Trump: A Second Chance’ itu pertama kali ditayangkan pada 28 Oktober 2024. Episode ini diduga "dengan sengaja dan secara licik" berusaha menyesatkan pemirsa di seluruh dunia dengan menggabungkan dua bagian terpisah dari pidato Trump yang disampaikan pada 6 Januari 2021.

"Program dokumenter Panorama secara keliru menggambarkan Presiden Trump memberi tahu para pendukungnya bahwa 'kita akan berjalan ke Capitol dan saya akan berada di sana bersama kalian. Dan kita akan berjuang. Kita akan berjuang mati-matian dan jika kalian tidak berjuang mati-matian, kalian tidak akan memiliki negara ini lagi,'" demikian bunyi pengaduan tersebut, yang juga menyebutkan bahwa "Presiden Trump tidak pernah mengucapkan rangkaian kata-kata ini."

Gugatan tersebut menuduh BBC menggabungkan rekaman dari awal pidato dengan kutipan terpisah yang disampaikan hampir 55 menit kemudian, serta menghilangkan pernyataan Trump yang menyerukan perdamaian.

Trump menuduh BBC melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan yang Menipu dan Tidak Adil di Florida, serta menuntut ganti rugi sebesar 5 miliar dolar AS untuk setiap pelanggaran yang dituduhkan.

*1 dolar AS = 16.669 rupiah

Pimpinan BBC Samir Shah telah meminta maaf atas apa yang disebutnya sebagai "kesalahan penilaian" terkait penyuntingan tersebut. Direktur Jenderal BBC Tim Davie dan CEO BBC News Deborah Turness telah mengundurkan diri. Lembaga penyiaran tersebut juga berjanji untuk tidak akan menayangkan episode itu lagi atau menyediakannya di platform mana pun.

Dalam sebuah pernyataan tertanggal 13 November, BBC mengatakan bahwa Shah telah mengirim surat pribadi ke Gedung Putih yang menyatakan penyesalan atas penyuntingan pidato Trump yang ditampilkan dalam program tersebut.

"Meskipun BBC sangat menyesali cara pengeditan klip video tersebut, kami sangat tidak setuju bahwa ada dasar untuk klaim pencemaran nama baik," demikian bunyi pernyataan BBC.

Gugatan ini menjadi yang terbaru dalam rentetan pengaduan yang diajukan oleh Trump terhadap organisasi media. Sebelumnya, dia pernah menggugat ABC News, CBS News, The Wall Street Journal, dan The New York Times.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait