
Unit investigasi gabungan Korsel ajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Unit investigasi gabungan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) pada Senin (30/12) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer.Unit investigasi tersebut, yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO), Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, menyebutkan dalam sebuah pemberitahuan singkat bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.Hal ini menandai kali pertama dalam sejarah modern Korsel bahwa surat perintah penangkapan diajukan terhadap presiden yang sedang menjabat.Unit investasi gabungan tersebut juga telah meminta Yoon hadir untuk diinterogasi sebanyak tiga kali pada 18 Desember, 25 Desember, dan 29 Desember. Namun, pihak Yoon menolak untuk menerima panggilan itu dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.Yoon ditetapkan oleh sejumlah badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Masjid di Sydney terima surat ancaman pembunuhan
Indonesia
•
23 Jan 2026

Presiden Lebanon berjanji lakukan upaya diplomatik untuk akhiri pendudukan Israel, serukan persatuan negara-negara Arab
Indonesia
•
20 Feb 2025

AS jatuhkan sanksi kepada dua hakim ICC terkait Israel
Indonesia
•
19 Dec 2025

Presiden Mesir sebut pemindahan warga Palestina dari Gaza akan picu kehancuran Barat
Indonesia
•
25 Jan 2026


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
