
Usai teken MoU dengan AS, Iran buka Selat Hormuz dan gratiskan biaya kapal selama 60 hari

Foto yang diabadikan dengan ponsel ini menunjukkan kapal-kapal dagang yang tertahan di perairan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xinhua/Wen Xinnian)
Teheran, Iran (Xinhua/Indonesia Window) – Badan keamanan tertinggi Iran pada Kamis (18/6) mengumumkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan perintah penanganan segera atas permohonan kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz, sejalan dengan upaya mewujudkan tujuan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang baru diteken antara Teheran dan Washington.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi (Supreme National Security Council/SNSC) Iran menyampaikan pengumuman itu dalam sebuah pernyataan yang dimuat oleh media Iran beberapa jam setelah Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani MoU itu secara elektronik.
SNSC menuturkan bahwa berdasarkan MoU tersebut, kapal-kapal yang mengajukan permohonan untuk melintasi Selat Hormuz tidak akan dipungut biaya selama 60 hari, dan seluruh pengeluaran akan ditanggung oleh pemerintah Iran.
Kapal-kapal yang ingin melakukan transit di selat tersebut diwajibkan mengirim permohonan mereka kepada Otoritas Selat Teluk Persia (Persian Gulf Strait Authority/PGSA), imbuh SNSC.
"Mengingat situasi khusus dan beberapa risiko keselamatan di sepanjang rute pelayaran itu, dan demi memastikan keamanan lalu lintas dan mencegah kecelakaan maritim, kapal-kapal diwajibkan melewati rute yang telah diumumkan dan pada waktu yang telah ditentukan," urai SNSC, sembari menjamin bahwa lalu lintas di jalur air tersebut akan meningkat secara bertahap.
SNSC mengatakan pengaturan eksekutif dan detail teknis terkait pelayaran melintasi selat itu akan diumumkan melalui PGSA.
Iran, Amerika Serikat, dan Pakistan pada Senin (15/6) pagi mengumumkan finalisasi MoU yang bertujuan mengakhiri konflik di semua front, termasuk Lebanon. Pezeshkian dan Trump telah menandatangani MoU tersebut secara elektronik pada Kamis pagi.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Visa haji dan umroh turun jadi Rp1,2 juta
Indonesia
•
11 Sep 2019

Rumah sakit di Sudan jadi sasaran serangan, lebih dari 2.000 jiwa tewas sejak konflik
Indonesia
•
06 Apr 2026

Feature –Pengungsi Suriah pulang hanya untuk jumpai reruntuhan tembok rumah
Indonesia
•
26 May 2026

Quincy Institute: Militer AS picu dan perburuk kekerasan di Somalia
Indonesia
•
08 May 2023


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
