Dua perusahaan Elon Musk gugat Apple dan OpenAI atas dugaan skema antipersaingan

Logo AI terlihat di acara Mobile World Congress (MWC) 2025 di Barcelona, Spanyol, pada 6 Maret 2025. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Apple akan mengintegrasikan ChatGPT milik OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone, membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi ke dalam iPhone.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Dua perusahaan milik Elon Musk pada Senin (25/8) menggugat Apple dan OpenAI, menuding keduanya "melakukan skema antipersaingan" untuk mempertahankan monopoli di pasar ponsel pintar (smartphone) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) generatif.Gugatan tersebut diajukan oleh perusahaan rintisan (startup) AI milik Musk, xAI, dan platform media sosial X di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Utara Texas.Komplain itu menyebutkan bahwa pada Juni 2024, Apple dan OpenAI mengumumkan bahwa Apple akan mengintegrasikan ChatGPT milik OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone. Perjanjian eksklusif antara Apple dan OpenAI membuat ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI generatif yang terintegrasi ke dalam iPhone."Hal ini membuat pesaing chatbot AI generatif ChatGPT dan aplikasi super (super app) yang didukung oleh chatbot AI generatif sulit untuk berkembang dan berinovasi... Apple telah mengambil langkah lebih lanjut untuk melindungi monopoli mereka di pasar smartphone dan mengutamakan OpenAI dengan mendiskriminasi aplikasi chatbot AI generatif dan aplikasi super pesaing dalam peringkat App Store mereka, serta memperlambat proses peninjauan aplikasi App Store untuk pesaing-pesaing tersebut," bunyi gugatan itu.Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa baik xAI maupun X telah dirugikan oleh tindakan ini, yang menyebabkan kerugian signifikan yang akan mencapai miliaran dolar AS dalam total penjualan yang hilang dan penurunan nilai perusahaan.Sebelumnya pada bulan ini, Musk mengancam akan mengambil "tindakan hukum segera" terhadap Apple dengan mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa raksasa smartphone itu bertindak dengan cara yang "membuat mustahil bagi perusahaan AI selain OpenAI untuk menduduki peringkat pertama di App Store, yang merupakan pelanggaran antipakat (antitrust) yang jelas."Seorang juru bicara Apple mengatakan dalam pernyataan bahwa App Store dirancang untuk menjadi "adil dan bebas dari bias", serta menampilkan "ribuan aplikasi melalui grafik, rekomendasi algoritmik, dan daftar pilihan yang disusun oleh para ahli menggunakan kriteria objektif".Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

‘Cryptocurrency’ akan jadi komoditas legal di Rusia tahun depan
Indonesia
•
09 Dec 2022

Sebanyak 166 investor berinvestasi di KEK, serap 26.741 tenaga kerja
Indonesia
•
13 Sep 2021

Kapal pesiar besar pertama buatan dalam negeri China akan dikirim pada akhir 2023
Indonesia
•
16 Feb 2023

Modal asing keluar 5,76 triliun rupiah pada pekan terakhir September
Indonesia
•
01 Oct 2021
Berita Terbaru

Feature – Tianlala bawa aroma dan manis teh susu dari China ke Indonesia
Indonesia
•
29 Jan 2026

Laba bersih Tesla anjlok 46 persen pada 2025
Indonesia
•
29 Jan 2026

Feature – Kelapa Indonesia lebih mudah masuki pasar China berkat jalur pengiriman dan kebijakan preferensial Hainan
Indonesia
•
28 Jan 2026

Penjualan EV di Indonesia naik 141 persen pada 2025, merek-merek China menonjol
Indonesia
•
27 Jan 2026
