Feature – Pelukan dan kecemasan penuhi jalanan Seoul pascavoting dramatis pemakzulan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Berdasarkan Konstitusi Korsel, perdana menteri mengambil peran sebagai pelaksana tugas presiden jika presiden dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pada sore hari yang dingin dan berangin di bulan Desember di Seoul, ibu kota Korea Selatan, kerumunan warga yang marah berkumpul di depan gedung parlemen negara itu untuk menyaksikan voting mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk-yeol.Saat jam menunjukkan pukul 12.00 tengah hari, lautan warga, yang tak gentar dengan angin dingin bulan Desember, berkumpul di depan gerbang utama parlemen, mengacungkan poster yang dengan berani menyatakan "Yoon Suk-yeol Keluar!" dan "Tangkap Dalang Kekacauan Yoon Suk-yeol!", menuntut agar dia segera mundur dari jabatannya.Seiring waktu, kerumunan massa yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat semakin membludak, mengubah jalanan di depan gedung parlemen menjadi kaleidoskop warna dan seruan. Sambil mengayunkan tongkat yang berpendar-pendar atau lightstick, kaum muda berusia 20-an atau 30-an tahun menyanyikan slogan-slogan pemakzulan dalam melodi lagu-lagu hit K-pop, sejenak mengubah arena unjuk rasa menjadi konser ruang terbuka yang semarak. Polisi memperkirakan lebih dari 200.000 orang berpartisipasi dalam aksi tersebut.Sekitar pukul 16.00 waktu setempat, voting untuk mosi pemakzulan kedua dimulai. Tidak seperti pemboikotan pada voting pertama, Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang berkuasa, yang memilih menolak pemakzulan, kali ini mengizinkan para anggota parlemennya untuk berpartisipasi dan memberikan suara secara bebas. Hasilnya, seluruh delegasi yang terdiri dari 300 anggota parlemen satu kamar (unikameral) Majelis Nasional yang menghadiri sidang paripurna bersejarah itu memberikan suara mereka.Proses voting dilakukan dengan menggunakan surat suara rahasia, dengan anggota parlemen menandai kertas suara putih secara bergantian dan memasukkannya ke dalam kotak suara.
Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Woo Won-shik (ketiga dari kiri, atas) mengumumkan pengesahan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Saudi jatuhkan hukuman mati terhadap pembunuh Jamal Khashoggi
Indonesia
•
24 Dec 2019

Sedikitnya 25 orang tewas dalam serangan Israel ke sekolah-sekolah di Gaza City
Indonesia
•
05 Aug 2024

Kremlin: Terlalu dini untuk gelar pertemuan pemimpin Rusia dan Ukraina
Indonesia
•
26 Jul 2025

AS akan gabung dengan Eropa, desak Iran kerja sama dalam kesepakatan nuklir
Indonesia
•
03 Jun 2022
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
