
Feature – Pelukan dan kecemasan penuhi jalanan Seoul pascavoting dramatis pemakzulan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Berdasarkan Konstitusi Korsel, perdana menteri mengambil peran sebagai pelaksana tugas presiden jika presiden dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Pada sore hari yang dingin dan berangin di bulan Desember di Seoul, ibu kota Korea Selatan, kerumunan warga yang marah berkumpul di depan gedung parlemen negara itu untuk menyaksikan voting mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk-yeol.Saat jam menunjukkan pukul 12.00 tengah hari, lautan warga, yang tak gentar dengan angin dingin bulan Desember, berkumpul di depan gerbang utama parlemen, mengacungkan poster yang dengan berani menyatakan "Yoon Suk-yeol Keluar!" dan "Tangkap Dalang Kekacauan Yoon Suk-yeol!", menuntut agar dia segera mundur dari jabatannya.Seiring waktu, kerumunan massa yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat semakin membludak, mengubah jalanan di depan gedung parlemen menjadi kaleidoskop warna dan seruan. Sambil mengayunkan tongkat yang berpendar-pendar atau lightstick, kaum muda berusia 20-an atau 30-an tahun menyanyikan slogan-slogan pemakzulan dalam melodi lagu-lagu hit K-pop, sejenak mengubah arena unjuk rasa menjadi konser ruang terbuka yang semarak. Polisi memperkirakan lebih dari 200.000 orang berpartisipasi dalam aksi tersebut.Sekitar pukul 16.00 waktu setempat, voting untuk mosi pemakzulan kedua dimulai. Tidak seperti pemboikotan pada voting pertama, Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang berkuasa, yang memilih menolak pemakzulan, kali ini mengizinkan para anggota parlemennya untuk berpartisipasi dan memberikan suara secara bebas. Hasilnya, seluruh delegasi yang terdiri dari 300 anggota parlemen satu kamar (unikameral) Majelis Nasional yang menghadiri sidang paripurna bersejarah itu memberikan suara mereka.Proses voting dilakukan dengan menggunakan surat suara rahasia, dengan anggota parlemen menandai kertas suara putih secara bergantian dan memasukkannya ke dalam kotak suara.
Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Woo Won-shik (ketiga dari kiri, atas) mengumumkan pengesahan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Sudan Selatan dan PBB luncurkan program vaksinasi untuk tanggulangi wabah demam kuning
Indonesia
•
15 Feb 2024

Trump ancam Selat Hormuz akan segera dibuka kembali, dengan atau tanpa kerja sama Iran
Indonesia
•
11 Apr 2026

Media Saudi: Iran dan Oman capai kesepahaman awal untuk buka kembali Selat Hormuz
Indonesia
•
07 Aug 2026

19 anak, 2 guru tewas ditembak di sekolah dasar Texas
Indonesia
•
25 May 2022


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
