
Menlu Iran sebut ancaman blokade AS gagalkan perundingan Islamabad

Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi menghadiri konferensi pers bersama di Teheran, Iran, pada 18 Januari 2026. (Xinhua/Shadati)
Setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Teheran, Iran (Xinhua/Indonesia Window) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Seyed Abbas Araghchi menyalahkan tuntutan maksimalis dan ancaman blokade Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) atas kegagalan kedua negara mencapai kesepakatan dalam perundingan damai terbaru mereka di Pakistan.
Araghchi menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah unggahan di platform media sosial X pada Senin (13/4) pagi waktu setempat, sembari menekankan bahwa Teheran dan Washington hanya "tinggal selangkah lagi" untuk mencapai kesepakatan dalam negosiasi mereka di Islamabad, ibu kota Pakistan, pada Sabtu (11/4), untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah.
"Dalam pembicaraan intensif di tingkat tertinggi dalam 47 tahun, Iran terlibat dengan AS dengan iktikad baik untuk mengakhiri perang. Namun, ketika hanya tinggal selangkah lagi dari 'MoU Islamabad', kami justru menghadapi maksimalisme, tuntutan yang berubah-ubah, dan blokade," ujar Araghchi.
"Tidak ada pelajaran yang dipetik. Niat baik akan dibalas dengan niat baik. Permusuhan akan melahirkan permusuhan," tambahnya.
Menanggapi gagalnya perundingan tersebut, Presiden AS Donald Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Ahad (12/4) mengatakan AL AS akan mulai memblokade kapal-kapal yang mencoba masuk atau keluar Selat Hormuz.
Komandan AL Iran, Shahram Irani, pada Ahad menyebut ancaman Trump untuk memberlakukan blokade AL di Selat Hormuz "sangat konyol dan menggelikan." Demikian dilaporkan kantor berita semiresmi Iran, Tasnim.
Dia menambahkan AL Iran sedang memantau semua pergerakan pasukan AS di kawasan tersebut.
Pada Ahad yang sama, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap kapal militer yang berniat mendekati Selat Hormuz dengan dalih atau alasan apa pun akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dan akan ditindak dengan tegas.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Trump tanda tangani surat perintah eksekutif, tetapkan fentanil sebagai "senjata pemusnah massal"
Indonesia
•
17 Dec 2025

Hamas akan hentikan negosiasi gencatan senjata jika Israel serang Rafah
Indonesia
•
03 May 2024

Rusia denda Google 360 juta dolar AS karena sebar berita palsu
Indonesia
•
19 Jul 2022

Menlu Iran sebut perundingan nuklir "berada di jalur yang benar"
Indonesia
•
05 Oct 2022


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
