
Prosedur pemeriksaan baru hambat masuknya bantuan ke Gaza

Foto yang diabadikan pada 13 November 2025 ini menunjukkan truk-truk yang mengangkut barang komersial dan masuk melalui perlintasan Zikim di Jalur Gaza utara. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Prosedur pemeriksaan baru yang lebih lambat yang diterapkan Israel di satu-satunya pos perlintasan kargo yang masih beroperasi untuk memasukkan barang ke Gaza telah memicu kemacetan parah dan keterlambatan signifikan bagi konvoi bantuan, demikian disampaikan sejumlah badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (2/6).
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) mengatakan bahwa pada Senin (1/6), pasukan Israel mulai mengalihkan konvoi kemanusiaan melalui jalan baru dengan pos pemeriksaan baru untuk mencapai pos perlintasan kargo Kerem Shalom/Karem Abu Salem dari dalam Gaza.
"Konvoi kemanusiaan menghadapi kendala operasional yang signifikan di pos pemeriksaan baru tersebut, termasuk keterlambatan, kemacetan, gangguan teknis, dan proses pemeriksaan yang lambat," kata OCHA. "Akibatnya, hanya sebagian dari pasokan yang direncanakan untuk diambil dari Kerem Shalom yang dapat diangkut."
Kerem Shalom/Karem Abu Salem merupakan satu-satunya perlintasan kargo yang masih beroperasi sejak perlintasan Zikim di wilayah utara ditutup selama dua pekan berturut-turut.
Menurut OCHA, tim kemanusiaan sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan akses yang lebih lancar ke perlintasan-perlintasan Israel di sepanjang perimeter Gaza dan pembukaan kembali rute-rute tambahan.
Mitra-mitra OCHA melaporkan bahwa berkurangnya stok, pembatasan yang sedang terjadi terhadap masuknya bahan-bahan esensial, serta akses yang terbatas ke wilayah-wilayah terdampak membuat pemenuhan kebutuhan sehari-hari para pengungsi menjadi sulit.
Di Tepi Barat, pasukan Israel pada Ahad (31/5) memperpanjang perintah militer yang menutup tiga kamp pengungsi di Jenin dan Tulkarm. Badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina menyebutkan bahwa lebih dari 33.000 warga Palestina dari kamp-kamp tersebut telah mengungsi dan tidak diizinkan kembali sejak Januari 2025.
OCHA menyerukan pencabutan pembatasan pergerakan dan kebijakan-kebijakan lain yang menyebabkan atau memperpanjang pengungsian, maupun yang menghambat akses terhadap layanan dasar dan sumber mata pencaharian.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Majelis Umum PBB sahkan resolusi serukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza
Indonesia
•
29 Oct 2023

Pembelian alkohol di Rusia meningkat selama pandemik COVID-19
Indonesia
•
02 Apr 2020

Kapal pertama angkut biji-bijian dari Ukraina akan berlabuh di Istanbul untuk pemeriksaan
Indonesia
•
02 Aug 2022

Wilayah Makkah umumkan dimulainya kembali izin Iftar Sayim
Indonesia
•
19 Mar 2021


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
