
Diadili atas kampanye ‘perang melawan narkoba’, Duterte tegaskan bakal "bertanggung jawab"

Para pendukung mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte menunggu di luar pusat penahanan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, pada 12 Maret 2025. (Xinhua/Peng Ziyang)
Rodrigo Duterte menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas segala hal yang pernah dilakukannya selama menjabat sebagai presiden.
Manila, Filipina (Xinhua/Indonesia Window) – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang sedang berada di Belanda, pada Kamis (13/3) menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas segala hal yang pernah dilakukannya selama menjabat sebagai presiden.Dalam sebuah video yang diunggah di laman Facebook-nya, mantan presiden itu menyebut dirinya kemungkinan akan menjalani proses hukum yang panjang, namun dia akan tetap mengabdi kepada negara."Kepada rekan-rekan senegara saya, sekadar untuk mengabarkan situasi terkini, saya akan segera mendarat di Den Haag usai transit di Dubai. Ini penerbangan jarak jauh. Kondisi saya baik-baik saja. Jadi, jangan khawatir," terang Duterte dalam unggahan videonya."Menurut saya, ini ada hubungannya dengan hukum dan ketertiban saat itu, dan saya mengatakan kepada polisi dan militer untuk melaksanakan tugas mereka. Saya pun akan bertanggung jawab," sambungnya."Atas semua hal yang sudah terjadi di masa lalu, saya sendiri yang akan berdiri di hadapan para penegak hukum dan militer. Saya sudah katakan kepada mereka bahwa saya akan melindungi rakyat ... Saya akan bertanggung jawab atas semuanya," kata mantan presiden itu."Ini akan menjadi proses hukum yang panjang, namun saya tegaskan bahwa saya akan terus melayani negara. Biarlah, jika memang itu takdir saya," lanjut Duterte.Video yang diabadikan di dalam pesawat sewaan yang membawa Duterte ke Den Haag tersebut diunggah sebelum mendarat di Bandar Udara Rotterdam Den Haag, Belanda.Duterte, yang akan genap berusia 80 tahun pada 28 Maret nanti, ditahan pada Selasa (11/3) pagi waktu setempat setibanya di Manila setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri. Penahanan tersebut menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas kampanye ‘perang melawan narkoba’ yang dilakukannya, yang sontak membuatnya mempertanyakan alasan penahanan tersebut.Mantan presiden itu meninggalkan Manila dan terbang ke Den Haag, kota tempat ICC berada, pada Selasa malam waktu setempat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

China dan AS bahas kerja sama kontranarkotika
Indonesia
•
19 Jun 2024

Opini – AS hanya inginkan ‘bawahan setia’ bukan ‘sekutu’ (Bagian 2 - selesai)
Indonesia
•
31 May 2023

Sedikitnya 15 orang tewas dalam penembakan massal di Universitas Charles Praha
Indonesia
•
22 Dec 2023

Pemerintahan Trump akan deportasi imigran ke negara ketiga
Indonesia
•
24 Jun 2025


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
