Diadili atas kampanye ‘perang melawan narkoba’, Duterte tegaskan bakal "bertanggung jawab"

Para pendukung mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte menunggu di luar pusat penahanan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, pada 12 Maret 2025. (Xinhua/Peng Ziyang)
Rodrigo Duterte menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas segala hal yang pernah dilakukannya selama menjabat sebagai presiden.
Manila, Filipina (Xinhua/Indonesia Window) – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang sedang berada di Belanda, pada Kamis (13/3) menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas segala hal yang pernah dilakukannya selama menjabat sebagai presiden.Dalam sebuah video yang diunggah di laman Facebook-nya, mantan presiden itu menyebut dirinya kemungkinan akan menjalani proses hukum yang panjang, namun dia akan tetap mengabdi kepada negara."Kepada rekan-rekan senegara saya, sekadar untuk mengabarkan situasi terkini, saya akan segera mendarat di Den Haag usai transit di Dubai. Ini penerbangan jarak jauh. Kondisi saya baik-baik saja. Jadi, jangan khawatir," terang Duterte dalam unggahan videonya."Menurut saya, ini ada hubungannya dengan hukum dan ketertiban saat itu, dan saya mengatakan kepada polisi dan militer untuk melaksanakan tugas mereka. Saya pun akan bertanggung jawab," sambungnya."Atas semua hal yang sudah terjadi di masa lalu, saya sendiri yang akan berdiri di hadapan para penegak hukum dan militer. Saya sudah katakan kepada mereka bahwa saya akan melindungi rakyat ... Saya akan bertanggung jawab atas semuanya," kata mantan presiden itu."Ini akan menjadi proses hukum yang panjang, namun saya tegaskan bahwa saya akan terus melayani negara. Biarlah, jika memang itu takdir saya," lanjut Duterte.Video yang diabadikan di dalam pesawat sewaan yang membawa Duterte ke Den Haag tersebut diunggah sebelum mendarat di Bandar Udara Rotterdam Den Haag, Belanda.Duterte, yang akan genap berusia 80 tahun pada 28 Maret nanti, ditahan pada Selasa (11/3) pagi waktu setempat setibanya di Manila setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri. Penahanan tersebut menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas kampanye ‘perang melawan narkoba’ yang dilakukannya, yang sontak membuatnya mempertanyakan alasan penahanan tersebut.Mantan presiden itu meninggalkan Manila dan terbang ke Den Haag, kota tempat ICC berada, pada Selasa malam waktu setempat.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Taipei batalkan perayaan Idul Fitri karena COVID-19
Indonesia
•
09 Apr 2020

Respons rencana serangan Israel, Iran akan tanggapi dengan tegas setiap "pelanggaran"
Indonesia
•
23 May 2025

Putin larang penggunaan pakaian buatan luar negeri untuk militer Rusia mulai 2026
Indonesia
•
13 Aug 2025

Feature – Warga Gaza berjuang hadapi lonjakan harga dan kelangkaan uang tunai
Indonesia
•
24 Jun 2025
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
