Telaah – Menaksir kelanjutan drama darurat militer Korsel pascapemakzulan presiden

Anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) melakukan pemungutan suara untuk mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024.(Xinhua/Yao Qilin)
Parlemen Korea Selatan telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Dengan 204 suara dukungan dan 85 suara penolakan, pada Sabtu (14/12) parlemen Korea Selatan (Korsel) telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.Setelah mosi tersebut diloloskan, resolusi pemakzulan telah disampaikan ke Kantor Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel, yang langsung menangguhkan tugas kepresidenan Yoon.Apa yang akan terjadi selanjutnyaSetelah penangguhan tugas Yoon, Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden sampai MK Korsel membuat keputusan akhir.MK Korsel mengatakan akan menggelar pertemuan mengenai pemakzulan presiden pada Senin (16/12) pagi waktu setempat. Moon Hyung-bae, pelaksana tugas kepala MK Korsel, mengatakan mahkamah tersebut akan melakukan persidangan yang cepat dan adil.Jika pemakzulan presiden tersebut disahkan oleh MK Korsel, pemilihan presiden yang digelar lebih awal (snap election) akan diadakan dalam kurun waktu 60 hari. Jika pemakzulan tersebut ditolak, status Yoon sebagai presiden akan dipulihkan dan dia akan kembali menjalankan tugasnya.PM Han pada Sabtu mengatakan dirinya akan melakukan segala upaya untuk menjalankan urusan negara dengan stabil.
Orang-orang menonton pidato Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang disiarkan di televisi di Stasiun Kereta Seoul di Seoul, Korsel, pada 12 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Woo Won-shik mengetuk palu untuk meloloskan mosi pemakzulan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Lebih dari 10 juta jamaah tunaikan umroh selama pandemik
Indonesia
•
25 Mar 2021

Hunter Biden akui bersalah dalam sidang penggelapan pajak di Los Angeles, AS
Indonesia
•
08 Sep 2024

Menhan Israel peringatkan soal "fase baru" dalam konflik dengan Hizbullah
Indonesia
•
01 Oct 2024

Menlu Arab Saudi kritik larangan ekspor senjata Jerman tidak logis
Indonesia
•
16 Nov 2020
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
