
Telaah – Menaksir kelanjutan drama darurat militer Korsel pascapemakzulan presiden

Anggota parlemen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) melakukan pemungutan suara untuk mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024.(Xinhua/Yao Qilin)
Parlemen Korea Selatan telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Dengan 204 suara dukungan dan 85 suara penolakan, pada Sabtu (14/12) parlemen Korea Selatan (Korsel) telah meloloskan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol, setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan sepekan sebelumnya karena para anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikotnya.Setelah mosi tersebut diloloskan, resolusi pemakzulan telah disampaikan ke Kantor Kepresidenan dan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel, yang langsung menangguhkan tugas kepresidenan Yoon.Apa yang akan terjadi selanjutnyaSetelah penangguhan tugas Yoon, Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden sampai MK Korsel membuat keputusan akhir.MK Korsel mengatakan akan menggelar pertemuan mengenai pemakzulan presiden pada Senin (16/12) pagi waktu setempat. Moon Hyung-bae, pelaksana tugas kepala MK Korsel, mengatakan mahkamah tersebut akan melakukan persidangan yang cepat dan adil.Jika pemakzulan presiden tersebut disahkan oleh MK Korsel, pemilihan presiden yang digelar lebih awal (snap election) akan diadakan dalam kurun waktu 60 hari. Jika pemakzulan tersebut ditolak, status Yoon sebagai presiden akan dipulihkan dan dia akan kembali menjalankan tugasnya.PM Han pada Sabtu mengatakan dirinya akan melakukan segala upaya untuk menjalankan urusan negara dengan stabil.
Orang-orang menonton pidato Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang disiarkan di televisi di Stasiun Kereta Seoul di Seoul, Korsel, pada 12 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Woo Won-shik mengetuk palu untuk meloloskan mosi pemakzulan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol di Seoul, Korsel, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China dan AS sepakat akan implementasikan konsensus KTT San Francisco
Indonesia
•
20 Feb 2024

Barack Obama tak bisa masuk Rusia
Indonesia
•
20 May 2023

OKI: Myanmar tak penuhi kewajiban lindungi pemulangan Rohingya
Indonesia
•
24 Mar 2022

Washington desak Teheran bongkar fasilitas nuklir, pindahkan pengayaan uranium ke AS
Indonesia
•
28 Feb 2026


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
