Trump teken perintah eksekutif revisi tarif puluhan mitra dagang

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif tentang tarif resiprokal di Rose Garden di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 2 April 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
Perintah eksekutif Trump tentang tarif menetapkan tambahan bea masuk ad valorem atas barang dari mitra dagang tertentu, yang sebagian besar tarif baru tersebut berkisar antara 10 persen hingga 40 persen.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (31/7) menandatangani perintah eksekutif untuk menyesuaikan kembali tarif perdagangan dengan hampir 70 mitra dagang.Perintah tersebut menetapkan "tambahan bea masuk ad valorem atas barang dari mitra dagang tertentu."Sebagian besar tarif baru ini berkisar antara 10 persen hingga 40 persen, menurut lampiran dari rilis Gedung Putih.Tarif baru ini akan mulai berlaku tujuh hari setelah perintah eksekutif ditandatangani, kecuali dalam kasus tertentu yang terkait dengan kendala logistik.Trump menekankan dalam perintah eksekutif itu bahwa beberapa mitra dagang AS, meskipun telah terlibat dalam negosiasi, menawarkan syarat yang dinilai tidak cukup mengatasi "ketidakseimbangan" dalam hubungan dagang atau gagal untuk cukup sejalan dengan AS "dalam hal ekonomi dan masalah keamanan nasional.""Ada juga beberapa mitra dagang yang gagal mengadakan negosiasi dengan AS atau mengambil langkah-langkah yang memadai untuk cukup sejalan dengan AS dalam hal ekonomi dan masalah keamanan nasional," ujarnya.Menurut perintah tersebut, menteri perdagangan AS dan menteri keamanan dalam negeri AS, bersama dengan pejabat tinggi lainnya, diwajibkan untuk menerbitkan daftar negara serta fasilitas tertentu yang terlibat dalam skema penghindaran tarif setiap enam bulan. Daftar ini akan digunakan sebagai acuan dalam pengadaan publik, peninjauan keamanan nasional, dan uji tuntas komersial.Selain itu, lembaga-lembaga besar pemerintahan AS diberi instruksi dan kewenangan untuk mengambil "segala tindakan yang diperlukan" guna melaksanakan dan menerapkan perintah ini, sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk melalui penangguhan sementara atau perubahan peraturan atau pemberitahuan.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Perusahaan besar di Jerman hasilkan pendapatan gabungan 1 triliun euro
Indonesia
•
12 Jun 2024

Perusahaan asing optimistis dengan pasar China pada 2024
Indonesia
•
28 Feb 2024

Belanja litbang China capai 3 triliun yuan pada 2022
Indonesia
•
24 Jan 2023

Tajuk Xinhua: Mobil buatan China semakin populer berkat inovasi
Indonesia
•
20 Feb 2023
Berita Terbaru

Feature – Tianlala bawa aroma dan manis teh susu dari China ke Indonesia
Indonesia
•
29 Jan 2026

Laba bersih Tesla anjlok 46 persen pada 2025
Indonesia
•
29 Jan 2026

Feature – Kelapa Indonesia lebih mudah masuki pasar China berkat jalur pengiriman dan kebijakan preferensial Hainan
Indonesia
•
28 Jan 2026

Penjualan EV di Indonesia naik 141 persen pada 2025, merek-merek China menonjol
Indonesia
•
27 Jan 2026
