
Sekjen PBB sebut semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki tidak punya validitas hukum

Foto yang diabadikan pada 23 Februari 2023 ini menunjukkan pemandangan permukiman Israel di Givat Zeev di wilayah Tepi Barat yang diduduki. (Xinhua/Muammar Awad)
Semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, beserta sistem dan infrastruktur terkait, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Senin (9/2) menegaskan kembali bahwa semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, beserta sistem dan infrastruktur terkait, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara (Jubir) Sekjen PBB Stephane Dujarric mengatakan sang sekjen sangat prihatin atas laporan keputusan kabinet keamanan Israel yang mengizinkan serangkaian tindakan administratif dan penegakan hukum di Area A dan B di Tepi Barat yang diduduki.
"Dia memperingatkan bahwa arah situasi di lapangan saat ini, termasuk keputusan ini, mengikis prospek solusi dua negara," ujar pernyataan tersebut.
"Tindakan-tindakan semacam itu, termasuk keberadaan Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina yang Diduduki, tidak hanya menciptakan ketidakstabilan, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum, sebagaimana diingatkan kembali oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ)," papar pernyataan tersebut.
Sang sekjen menyerukan kepada Israel untuk mencabut langkah-langkah tersebut dan kepada semua pihak untuk menjaga satu-satunya jalan menuju perdamaian yang langgeng, yaitu solusi dua negara melalui negosiasi, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan hukum internasional, tutur pernyataan itu.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Sekjen PBB sebut dimulainya kembali permusuhan di Gaza harus dihindari "dengan cara apa pun"
Indonesia
•
14 Feb 2025

Menlu Rusia: Remiliterisasi Jepang ancam stabilitas Asia-Pasifik
Indonesia
•
04 Feb 2026

PM Pakistan ingatkan “pertumpahan darah” krisis Kashmir
Indonesia
•
29 Sep 2019

Vietnam berlakukan denda hingga Rp21 juta bagi penyebar hoaks dan konten palsu di media sosial
Indonesia
•
30 Jun 2026


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
