
Sekjen PBB sebut semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki tidak punya validitas hukum

Foto yang diabadikan pada 23 Februari 2023 ini menunjukkan pemandangan permukiman Israel di Givat Zeev di wilayah Tepi Barat yang diduduki. (Xinhua/Muammar Awad)
Semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, beserta sistem dan infrastruktur terkait, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Senin (9/2) menegaskan kembali bahwa semua permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, beserta sistem dan infrastruktur terkait, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara (Jubir) Sekjen PBB Stephane Dujarric mengatakan sang sekjen sangat prihatin atas laporan keputusan kabinet keamanan Israel yang mengizinkan serangkaian tindakan administratif dan penegakan hukum di Area A dan B di Tepi Barat yang diduduki.
"Dia memperingatkan bahwa arah situasi di lapangan saat ini, termasuk keputusan ini, mengikis prospek solusi dua negara," ujar pernyataan tersebut.
"Tindakan-tindakan semacam itu, termasuk keberadaan Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina yang Diduduki, tidak hanya menciptakan ketidakstabilan, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum, sebagaimana diingatkan kembali oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ)," papar pernyataan tersebut.
Sang sekjen menyerukan kepada Israel untuk mencabut langkah-langkah tersebut dan kepada semua pihak untuk menjaga satu-satunya jalan menuju perdamaian yang langgeng, yaitu solusi dua negara melalui negosiasi, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan hukum internasional, tutur pernyataan itu.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Korsel akan inspeksi semua pesawat Boeing 737-800 pascakecelakaan Jeju Air 7C 2216
Indonesia
•
31 Dec 2024

Trump tandatangani perintah eksekutif untuk ganti nama Teluk Meksiko jadi ‘Teluk Amerika’
Indonesia
•
22 Jan 2025

Hamas akan tinjau rencana gencatan senjata dari AS
Indonesia
•
30 Sep 2025

Biden sahkan RUU Tanggung Jawab Fiskal 2023 jadi UU untuk naikkan batas utang AS
Indonesia
•
05 Jun 2023


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
